Breaking News

Ketua DPC GMNI Sorong Desak Evaluasi Izin Perusahaan Kayu, Dugaan Perdagangan Ilegal Menguat

35
×

Ketua DPC GMNI Sorong Desak Evaluasi Izin Perusahaan Kayu, Dugaan Perdagangan Ilegal Menguat

Share this article
Banyak Kepala Kampung di Kabupaten Sorong Tak Bentuk BUMDes, DPMD Dinilai Lalai!

Sorong, – Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sorong, Yeskel Klasuat, mendesak Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk segera mengevaluasi izin seluruh perusahaan kayu yang beroperasi di wilayah tersebut. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan kuat keterlibatan sejumlah perusahaan dalam praktik perdagangan kayu ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta mengancam hak masyarakat adat Papua.

“Kami menemukan indikasi adanya permainan dalam penerbitan izin perusahaan-perusahaan kayu di Sorong. Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk kategori kejahatan lingkungan yang harus ditindak tegas,” ujar Yeskel dalam keterangannya kepada media.

Ia menegaskan bahwa eksploitasi hutan secara ilegal tidak hanya menguntungkan segelintir elite bisnis, tetapi juga berdampak langsung pada keberlangsungan hidup masyarakat adat yang menggantungkan hidup pada hutan. “Jangan sampai masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri, sementara sumber daya alamnya terus dijarah tanpa kendali,” tambahnya.

Lebih lanjut, GMNI Sorong mengaku telah mengantongi sejumlah laporan dan bukti terkait praktik ilegal yang diduga dilakukan beberapa perusahaan. Pihaknya pun mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas. “Jika tidak ada respons konkret, kami tidak akan segan untuk turun ke jalan dan menuntut keadilan bagi masyarakat serta kelestarian lingkungan,” tegas Yeskel.

GMNI Sorong berkomitmen untuk mengawal isu ini hingga tuntas, bahkan jika diperlukan akan membawa temuan mereka ke tingkat nasional. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang,” pungkasnya.

Sorot: Desakan ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk bertindak cepat dalam menangani dugaan praktik perdagangan kayu ilegal. Jika tidak ada langkah konkret, bukan tidak mungkin aksi mahasiswa dan masyarakat akan mengguncang Kabupaten Sorong dalam waktu dekat.

Redaksi , Yeskel Sorong