Republika News-Jakarta, 6 Maret 2025 – Dalam upaya memperkuat kapasitas masyarakat dalam bidang hukum dan jurnalistik, Asosiasi Wartawan dan Media Online Republik Indonesia (AWMORI), Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI), dan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) PRANAJA mengadakan Pendidikan dan Diklat Paralegal serta Pelatihan Jurnalistik yang akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada 25 Maret 2025.
Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PERS, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan Republika News, yang turut mendukung peningkatan kapasitas paralegal dan jurnalis di Indonesia.
Salah satu perwakilan Team Work Pelaksanaan Kegiatan, Rina Masita Yunita, menyatakan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk mencetak individu yang mampu berperan sebagai pendamping hukum masyarakat serta jurnalis yang bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi.
“Dalam situasi di mana akses terhadap keadilan dan informasi masih menjadi tantangan, keberadaan paralegal dan jurnalis yang kompeten sangat diperlukan. Melalui pelatihan ini, kami berharap peserta dapat menjadi agen perubahan dalam menegakkan keadilan dan transparansi,” ujar Rina.
Dua Fokus Utama Pelatihan
Pelatihan ini terbagi dalam dua sesi utama:
Diklat Paralegal
- Dasar-Dasar Hukum dan Advokasi
- Teknik Mediasi dan Negosiasi
- Etika dan Profesionalisme Paralegal
Pelatihan Jurnalistik
- Teknik Menulis Berita dan Investigasi
- Kode Etik Jurnalistik
- Jurnalisme Digital & Media Sosial
Narasumber Berkompeten dan Terkoordinasi
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang profesional, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan jurnalis senior. Narasumber yang akan berbagi wawasan dan pengalaman dalam acara ini antara lain:
- Yusril Ihza Mahendra – Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Indonesia (Menko H2IP) sebagai Keynote Speaker
- Min Usheim – Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI
- Adv. Sulkipani Thamrin – Ex. Vice President Harvard Legal Aid Bureau
- Ibhe Ananda– Wartawan, Penulis, dan Ketua DPP SEKAT RI
- Ninik Rahayu – Anggota Dewan Pers
- Narasumber lain dari kalangan akademisi, pemerintah, dan praktisi hukum
Menurut Rina Masita Yunita, selaku Team Work Pelaksanaan Kegiatan, kehadiran para narasumber ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang luas bagi peserta, baik dalam bidang hukum maupun jurnalistik.
“Kami ingin membangun komunitas yang sadar hukum dan peduli terhadap kebebasan pers. Semoga pelatihan ini menjadi langkah awal bagi para peserta untuk berperan lebih aktif dalam mendukung keadilan dan transparansi,” ujar Rina.
Fasilitas bagi Seluruh Peserta
Peserta yang mengikuti kegiatan ini akan mendapatkan berbagai fasilitas, di antaranya:
✅ Sertifikat Kompetensi Paralegal
✅ Sertifikat Kompetensi Wartawan
✅ Sertifikat Kehadiran & Keanggotaan
✅ Kartu Anggota & Kartu Pers
✅ Berhak Mendapatkan Gelar Non Akademik:
- C.PLA (Certified Paralegal of Legal Aid)
- C.DCW (Certified Digital Content Writer)
“Kami memastikan bahwa seluruh peserta mendapatkan manfaat maksimal dari pelatihan ini. Dengan sertifikasi yang diakui dan keanggotaan resmi, para peserta dapat meningkatkan profesionalisme mereka di bidang hukum dan jurnalistik,” tambah Rina.
Pendaftaran dan Informasi Kegiatan
📅 Tanggal Kegiatan: 25 Maret 2025
📍 Platform: Zoom (Link akan diberikan setelah pendaftaran)
📆 Pendaftaran Dibuka: 7 – 24 Maret 2025
📌 Pendaftaran dapat dilakukan melalui:
🔗 Link: Klik di sini untuk daftar
📲 Atau Scan QR Code yang terdapat di Banner Kegiatan
📞 Info & Pendaftaran:
📱 Rina Masita Yunita: 0822 2941 5561
📱 Yeskel Klasuat: 0812 4797 0766
📱 Ferry Onim: 0852 1567 7988
⚠ Peserta terbatas! Segera daftar sebelum kuota penuh!
Redaksi