Jayapura, 3 Maret 2025 – Dewan Adat Papua (DAP) secara tegas membantah klaim Ronald Konjol, SH, yang mengaku sebagai Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay. Melalui pernyataan resmi, Wakil Sekretaris DAP, Yohanis Ronsumbre, S.Sos, menegaskan bahwa Ronald Konjol tidak pernah diangkat dalam struktur kepemimpinan DAP Wilayah III Doberay dan tidak pernah terlibat dalam kegiatan organisasi tersebut.
“Dewan Adat Papua sangat selektif dalam menentukan kepemimpinan dan memiliki aturan organisasi yang jelas. Tidak sembarang orang dapat mengatasnamakan DAP untuk kepentingan pribadi,” ujar Yohanis dalam rilis resminya.
DAP menegaskan bahwa satu-satunya Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay yang sah adalah Mananwir Paul Finsen Mayor, S.IP, CM. NNLP. Ia terpilih dan dilantik secara resmi dalam Konferensi Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay pada tahun 2018. Hingga saat ini, belum pernah ada konferensi lanjutan yang menetapkan kepemimpinan baru.
Menanggapi tindakan Ronald Konjol yang menggunakan nama DAP untuk berkomunikasi dengan pihak pemerintah, termasuk Polda Papua Barat Daya, DAP meminta seluruh instansi untuk mempertanyakan dasar legalitasnya. PLT Sekretaris DAP, Yan Christian Warinussy, SH. MH, juga menegaskan bahwa Ronald Konjol bukan Ketua DAP Wilayah III Doberay.
“Seluruh lembaga pemerintah, TNI, Polri, serta elemen masyarakat lainnya diharapkan tidak memberikan ruang kepada yang bersangkutan,” tegas Yan Christian Warinussy.
Komandan PETAPA Wilayah Adat Doberay, Yerri Yom, turut menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Ronald Konjol sebagai Ketua DAP Wilayah III Doberay. “Jika benar dia adalah Ketua DAP Wilayah III, saya pasti tahu dan selalu berkoordinasi dengannya. Namun, sampai hari ini saya tidak mengenalnya,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay telah menyampaikan hal ini kepada Kapolda Papua Barat Daya dan meminta agar langkah-langkah yang diperlukan segera diambil untuk menghindari penyalahgunaan nama lembaga.
Dewan Adat Papua menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas organisasi dan memastikan bahwa kepemimpinan DAP tetap berjalan sesuai dengan aturan dan tradisi yang berlaku.