Republika News–Jakarta, 18 November 2024 — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi melantik Ofi Sasmita sebagai Staf Ahli Bidang Hukum RI dalam acara Pengangkatan Staf Ahli dan Staf Khusus Kementerian Hukum RI yang berlangsung hari ini di Gedung Kemenkumham, Jakarta.
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, dan praktisi hukum, sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat reformasi di bidang hukum. Selain Ofi Sasmita, beberapa Staf Khusus juga dilantik untuk memperkuat jajaran strategis di Kemenkumham dalam mendukung berbagai program prioritas.
Dalam sambutannya, Menteri Supratman Andi Agtas menyatakan pentingnya pelantikan ini untuk mempercepat transformasi di sektor hukum. “Penunjukan Ofi Sasmita sebagai Staf Ahli Bidang Hukum diharapkan dapat membantu Kemenkumham dalam memperkuat penyusunan kebijakan yang lebih berkeadilan dan inklusif. Dengan pengalaman beliau di KPPHMRI, saya yakin beliau akan membawa perspektif baru yang berharga dalam reformasi hukum di Indonesia,” ujarnya.
Sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Ofi Sasmita akan bertanggung jawab dalam memberikan analisis kebijakan, rekomendasi strategis, serta dukungan teknis untuk memastikan harmonisasi peraturan perundang-undangan. Pengalaman beliau di KPPHMRI sebagai Staf Ahli menjadikannya pilihan tepat untuk membantu pemerintah dalam menghadapi tantangan hukum di era globalisasi.
Dalam keterangan Pers, Ofi Sasmita menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Menteri Supratman Andi Agtas. “Saya berkomitmen untuk mendukung penuh agenda reformasi hukum di Indonesia. Dengan peran baru ini, saya berharap dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial,” ungkapnya.

Penunjukan ini mendapat sambutan positif dari kalangan advokat dan komunitas hukum, terutama rekan-rekan di Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI). Banyak yang berharap kehadiran Ofi Sasmita di Kementerian Hukum RI akan memperkuat upaya pemerintah dalam mengembangkan kebijakan hukum yang lebih progresif.
Selain Ofi Sasmita, sejumlah Staf Khusus lainnya juga dilantik untuk mendukung tugas Kemenkumham dalam berbagai bidang, termasuk pengawasan internal, pelayanan publik, dan reformasi regulasi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat implementasi agenda strategis Kemenkumham demi membangun sistem hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Redaksi