Breaking News

IPPM-IWARO Desak Pemda Sorong Selatan dan Gubernur PBD Panggil PT ANJ Grup Segera Selesaikan Konflik Masyarakat Adat

37
×

IPPM-IWARO Desak Pemda Sorong Selatan dan Gubernur PBD Panggil PT ANJ Grup Segera Selesaikan Konflik Masyarakat Adat

Share this article

Sorong Selatan – 6 April 2025
Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa IWARO (IPPM-IWARO) angkat suara terkait konflik yang belum terselesaikan antara PT ANJ Grup dengan masyarakat adat di wilayah IWARO, Awee, dan Kaiso, Distrik Imekko, Kabupaten Sorong Selatan.

Wakil Ketua IPPM-IWARO, Ferry Onim, S.H., menyampaikan desakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan dan Gubernur Papua Barat Daya (PBD) agar segera memanggil manajemen PT ANJ Grup. Hal ini bertujuan untuk menggelar pertemuan terbuka antara pihak perusahaan, masyarakat adat, dan pemerintah, guna menyelesaikan berbagai permasalahan yang selama ini belum dituntaskan.

“Aksi pemalangan yang dilakukan masyarakat adat di berbagai lokasi, termasuk kantor dan tempat kerja perusahaan, merupakan bentuk protes atas ketidakadilan yang mereka alami,” ujar Onim. Ia menambahkan bahwa konflik ini dipicu oleh rencana penjualan saham PT ANJ Grup, sementara hak-hak masyarakat adat dan para tenaga kerja lokal belum diselesaikan secara menyeluruh.

Menurut Onim, hak-hak yang dimaksud mencakup kewajiban perusahaan terkait Corporate Social Responsibility (CSR), program plasma, serta utang-piutang yang belum dituntaskan kepada masyarakat adat.

“Kami mendesak pemerintah segera turun tangan sebagai mediator. Penyelesaian konflik ini penting agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, termasuk gangguan terhadap aktivitas kerja dan potensi kerugian bagi para karyawan dan pemilik hak ulayat,” tegasnya.

Lebih lanjut, IPPM-IWARO juga memperingatkan PT ANJ Grup untuk tidak melakukan tindakan sepihak dengan membuka palang yang dilakukan masyarakat tanpa proses penyelesaian yang adil dan transparan.

“Jangan ada tindakan sewenang-wenang dari perusahaan. Hormati proses dialog dan tuntaskan semua kewajiban sebelum menjual saham atau melakukan langkah korporasi lainnya,” tandas Onim.

Sebagai penutup, IPPM-IWARO menyatakan siap mengawal proses ini demi keadilan bagi masyarakat adat dan pekerja lokal. Mereka berharap pemerintah pusat maupun daerah benar-benar hadir sebagai penengah dan penyelesai masalah.

Redaksi AWMORI Papua Barat Daya
Untuk Informasi Lebih Lanjut: [Kontak IPPM-IWARO / AWMORI PBD]