Pegunungan Arfak, Papua Barat – Kondisi pendidikan di Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) mendapat sorotan tajam dari Kapolres Pegaf, Kompol Bernadus Okoka. Dalam pertemuan resmi bersama Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Pegaf yang digelar di Kantor Polres Pegaf, Kapolres menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan lapangan yang menunjukkan banyaknya sekolah yang tidak menjalankan proses belajar-mengajar.
Temuan tersebut didapatkan melalui kegiatan patroli Geologis yang dilaksanakan langsung oleh Kapolres bersama jajarannya. Dalam kegiatan itu, mereka menyambangi sejumlah distrik di wilayah Pegaf dan mendapati bahwa di banyak sekolah, para tenaga pendidik tidak hadir, bahkan beberapa sekolah sama sekali tidak aktif. Ironisnya, banyak siswa-siswi yang telah duduk di bangku kelas 4, 5, dan 6 SD tidak mampu membaca dan menulis.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Di salah satu kampung, kami temukan sekolah yang sama sekali tidak melakukan proses belajar-mengajar. Ini bentuk pengabaian terhadap hak anak untuk memperoleh pendidikan,” ujar Kompol Bernadus Okoka di hadapan sekda Pemkab Pegaf.
Kapolres menekankan bahwa hal ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut pelanggaran terhadap amanat konstitusi, khususnya alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa negara bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Ini sudah mengarah pada perbuatan pembodohan sistematis. Negara punya tanggung jawab untuk mencerdaskan anak bangsa. Pemerintah daerah harus hadir dan bertindak tegas,” tegasnya.
Kompol Okoka juga menegaskan bahwa ia telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Pegaf untuk memanggil dan meminta klarifikasi dari para guru, kepala sekolah, dan pihak-pihak terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk menggali akar persoalan dari tidak berjalannya proses belajar-mengajar tersebut.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ada unsur kelalaian atau kesengajaan dari pihak sekolah atau oknum tenaga pendidik, maka akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Kapolres mendorong Pemerintah Kabupaten Pegaf agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sektor pendidikan dan menyiapkan solusi konkret. Ia juga meminta agar tenaga pendidik yang tidak menjalankan tugasnya dapat diberi sanksi atau diganti dengan guru yang lebih berdedikasi.
“Putra-putri Pegaf memiliki hak dan potensi yang sama dengan anak-anak dari daerah lain di Indonesia. Tugas kita bersama adalah membangun generasi yang mampu bersaing, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya menutup.
Sumber Humas Polres Pegaf