Breaking News

KUASA HUKUM BANTAH KERAS KAPOLRES SORSEL : TAK ADA PENCURIAN, KAPAL DITAHAN KARENA HAK MASYARAKAT ADAT DIABAIKAN

30
×

KUASA HUKUM BANTAH KERAS KAPOLRES SORSEL : TAK ADA PENCURIAN, KAPAL DITAHAN KARENA HAK MASYARAKAT ADAT DIABAIKAN

Share this article

Sorong Selatan – Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kaiso, Simon Soren, S.H., M.H., membantah keras pernyataan Kapolres Sorong Selatan terkait dugaan pencurian kapal senilai 9 miliar rupiah oleh masyarakat adat. Simon menegaskan, tidak ada pencurian. Kapal tersebut ditahan sebagai jaminan, karena PT AMG belum menyelesaikan kompensasi atas hak masyarakat adat Kaiso.

“Kapolres keliru. Ini bukan pencurian. Kapal itu ditahan karena hak masyarakat adat diabaikan. Jangan kriminalisasi rakyat adat!” tegas Simon.

Simon menyebut pernyataan Kapolres sebagai pelecehan dan diskriminasi terhadap masyarakat adat. Menurutnya, kapal tersebut bukan kapal aktif, melainkan besi tua yang tidak bergerak. Masyarakat menahannya sebagai bentuk protes karena hak mereka belum dibayar.

“Laporan kehilangan kapal itu salah besar. Kapal ditahan, bukan hilang. Ini murni jaminan sampai hak masyarakat diselesaikan,” ujarnya.

Kuasa hukum mendesak Kapolda Papua Barat Daya segera mengambil alih kasus ini agar tidak ada upaya mengkriminalisasi masyarakat adat. Simon juga menyoroti bahwa hingga kini belum ada upaya mediasi dari Polres Sorsel, meski ia sudah melakukan koordinasi.

“Saya belum terima informasi apapun soal mediasi. Jangan pelintir fakta di lapangan. Kami minta penyelesaian di Polda agar hak masyarakat tidak terus dirampas,” tegasnya lagi.

Simon menutup pernyataannya dengan ultimatum keras: hentikan opini menyesatkan yang menyudutkan masyarakat adat. Kapal tidak akan dilepas sebelum kompensasi diselesaikan penuh. (Ferry Onim)