Sorong, 5 Maret 2025 – Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) menggebrak dengan langkah hukum tegas terhadap dugaan sindikat judi togel yang merajalela di Kota Sorong. Melalui Aplikasi Lapor.go.id, FAMI resmi melaporkan praktik perjudian ilegal ini, yang diduga memiliki jaringan kuat dan sudah lama beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Laporan ini kini telah mendapat disposisi dari Polda Papua Barat Daya, yang berjanji akan menindaklanjuti dalam waktu 10 hari ke depan, sebagaimana diatur dalam SP4N-LAPOR!.
“Terima kasih atas laporan Anda. Terkait hal tersebut akan kami sampaikan ke unit yang bersangkutan dan akan segera kami tindaklanjuti,” demikian pernyataan tertulis dari Polda Papua Barat Daya.
Namun, bagi Kadiv. Advokasi dan HAM DPP FAMI, Adv. Dwi Santoso, respons tersebut bukanlah jaminan bahwa praktik perjudian ini akan benar-benar diberantas. FAMI menegaskan bahwa mereka akan mengawasi setiap langkah kepolisian dalam menangani kasus ini dan siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika dalam 10 hari tidak ada hasil nyata.
“Kami tidak ingin ini hanya sebatas jawaban formalitas. Masyarakat sudah lama resah dengan maraknya praktik judi togel yang beroperasi terang-terangan. Jika dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak ada langkah konkret, kami akan melaporkannya langsung ke KeMenkoPolkam, Kompolnas RI, Pimpinan DPR RI, dan Komisi III DPR RI,” tegas Dwi.
Sindikat Kuat, Ada “Orang Dalam”?
Dugaan adanya jaringan bandar besar dalam praktik judi togel di Kota Sorong semakin menguat. Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan bahwa perjudian ini telah berlangsung bertahun-tahun dengan pola yang sistematis, melibatkan berbagai pihak, termasuk kemungkinan adanya oknum aparat yang bermain di belakang layar.
“Kami menduga ada pihak-pihak tertentu yang membekingi bisnis haram ini. Jika ada indikasi keterlibatan oknum aparat, kami tidak akan segan-segan mengungkapkannya ke publik,” lanjut Dwi.
FAMI pun mendesak agar Polda Papua Barat Daya tidak hanya menyasar pengecer kecil, tetapi juga mengusut hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri aliran dana yang mengalir dari bisnis ilegal ini.
“Kami ingin bandar besar ditangkap! Jangan hanya masyarakat kecil yang dijadikan kambing hitam. Kalau memang ada oknum yang terlibat, jangan harap bisa lolos dari sorotan kami,” tambahnya.
Masyarakat Kota Sorong Menanti Aksi Nyata
Masyarakat Kota Sorong kini berada dalam posisi menunggu: apakah laporan ini akan benar-benar berujung pada tindakan tegas, atau hanya sekadar janji yang menguap begitu saja?
Beberapa warga yang ditemui Pranaja News Network mengaku kecewa dengan lemahnya penindakan hukum terhadap perjudian togel yang sudah bertahun-tahun terjadi.
“Kami sudah bosan melihat judi togel ini bebas beroperasi. Kami ingin polisi benar-benar bertindak, bukan hanya janji kosong!” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
FAMI Siap Bawa Kasus Ini ke Pusat Jika Tak Ada Perubahan
FAMI menegaskan bahwa pihaknya tidak akan diam jika dalam 10 hari ke depan tidak ada tindakan nyata dari kepolisian. Organisasi ini bahkan telah menyiapkan tim hukum khusus yang siap melanjutkan laporan ini ke KeMenkoPolkam, Kompolnas RI, Pimpinan DPR RI, dan Komisi III DPR RI jika ditemukan indikasi pembiaran atau keterlibatan oknum dalam praktik perjudian tersebut.
“Kami ingatkan, jangan main-main dengan hukum! Jika kami menemukan adanya unsur pembiaran, kami akan pastikan kasus ini bergulir lebih besar,” pungkas Dwi dengan nada tegas.
Kini, bola panas ada di tangan Polda Papua Barat Daya. Apakah mereka akan benar-benar menindak tegas sindikat judi togel di Kota Sorong, atau kasus ini hanya akan menjadi episode baru dalam daftar panjang impunitas?
FAMI dan masyarakat menunggu jawabannya.
Pranaja News Network – Berani, Tajam, Terpercaya!
.