Example floating
Example floating
Breaking News

Skandal Talud Fiktif di Sorong: Oknum ASN Perintahkan Pekerjaan Tanpa SPK, Uang Rp240 Juta Raib, Pekerja Tak Dibayar

0
×

Skandal Talud Fiktif di Sorong: Oknum ASN Perintahkan Pekerjaan Tanpa SPK, Uang Rp240 Juta Raib, Pekerja Tak Dibayar

Share this article

SORONG — Skandal proyek bodong kembali mencuat. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sorong berinisial F diduga keras menyalahgunakan kewenangannya dengan memerintahkan seorang warga, JK, membangun talud di wilayah Klamalu tanpa dokumen resmi Surat Perintah Kerja (SPK). Ironisnya, setelah proyek selesai digarap, JK tak menerima sepeser pun dari nilai pekerjaan yang dijanjikan sebesar Rp240 juta.

Proyek ini awalnya dijanjikan akan dibayar secara penuh oleh F, yang saat itu mengaku sebagai pengurus gereja di dekat lokasi pembangunan. JK, percaya pada ucapan F yang notabene PNS aktif, melanjutkan pekerjaan hingga rampung pada Maret 2024.

banner 325x300

Namun, harapan JK berubah menjadi pilu. Hingga pertengahan Juli 2025, pembayaran tak kunjung direalisasikan.

“Saya selesaikan semua pekerjaan, material dan tukang sudah saya tanggung. Tapi sampai sekarang tidak ada bayaran,” ujar JK kepada Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Papua Barat Daya, Riswandi Pandjaitan, saat bertemu di Warung Kopi miliknya pada 1 Juli 2025.

Merespons pengaduan tersebut, Riswandi bersama tim PPWI melakukan investigasi mendalam. Hasilnya mengejutkan: proyek talud tersebut ternyata dibiayai oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sorong. Bukan dana pribadi F, apalagi milik gereja seperti yang diakuinya.

Ketika dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Sorong, Hendrik Bless, membenarkan bahwa proyek tersebut ada dalam dokumen anggaran.

“Saya prihatin dengan kasus ini. Jika ada pihak yang sudah kerja, tapi haknya tidak dibayar, ini kezaliman. Saya akan segera kumpulkan semua pihak terkait,” tegasnya.

Lebih tajam lagi, anggota DPR Otsus Papua Barat Daya, Roberth George Wanma, menyebut tindakan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat kecil.

“Bayangkan, orang kerja keras tapi hasilnya dinikmati oknum. Kalau dana proyek ini sudah cair, tapi pekerja tidak menerima, berarti ada pihak yang makan uang rakyat secara licik. Ini harus diusut tuntas,” tegas pria yang akrab disapa Kaka Roby.

Riswandi juga menyebut adanya dugaan bahwa pembayaran proyek telah cair dan diterima oleh pihak tertentu tanpa sepengetahuan pelaksana lapangan.

“Logikanya sederhana: tidak mungkin proyek PU dikerjakan tanpa anggaran. Kalau F mengaku tidak menerima dana, berarti ada pihak lain yang menerima dan ini masuk ranah penipuan, pemalsuan, dan korupsi,” ungkapnya.

Tim PPWI menyatakan akan membawa perkara ini ke ranah hukum, jika tidak ada kejelasan pembayaran dalam waktu dekat.

KASUS INI MEMBUKTIKAN:

Bahwa masih ada oknum ASN yang memperalat jabatannya untuk menjebak rakyat kecil demi keuntungan pribadi. Proyek bodong tanpa SPK, pembayaran fiktif, dan dugaan pencairan dana tanpa pelaksanaan sesuai prosedur menjadi bom waktu bagi aparat penegak hukum.

PPWI dan DPR Otsus mendesak:

  1. Pemeriksaan internal Dinas PU terkait penyaluran anggaran proyek tersebut.
  2. Pemanggilan dan pemeriksaan ASN F oleh Inspektorat dan APH.
  3. Tindak pidana korupsi dan penipuan diproses hukum jika unsur terpenuhi.

Rakyat sudah bekerja, jangan biarkan mereka dikhianati. Red

Example 300250