SORONG SELATAN – Penggunaan Dana Desa yang janggal kembali menjadi sorotan tajam di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. Dana yang seharusnya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung, justru dialihkan untuk membayar dokter spesialis di RSUD Sorong Selatan.
Fenomena ini memicu pertanyaan besar: Apakah kas daerah benar-benar kosong? Atau ada masalah serius dalam pengelolaan anggaran hingga Dana Desa harus ‘dikorbankan’?
Anggaran untuk tenaga medis semestinya diambil dari pos anggaran kesehatan dalam APBD. Jika benar Dana Desa digunakan untuk membayar dokter, ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi indikasi penyalahgunaan anggaran publik.
Siapa Dalangnya?
AWMORI PBD menduga ada pihak yang sengaja mengacak-acak manajemen keuangan daerah, sehingga pembangunan tersendat. “Sistem anggaran Sorong Selatan abudardu, tidak tepat sasaran, dan membuat pembangunan macet. Harus ada transparansi!” tegas Ketua DPW AWMORI PBD.
Sorong Selatan kini bahkan dijuluki sebagai “Divisi 1 Liga Utama Korupsi Indonesia”, simbol kemarahan masyarakat atas dugaan korupsi yang merajalela.
Desakan ke KPK dan BPK
AWMORI PBD mendesak KPK RI, BPK RI, dan Tipikor Papua Barat mengusut tuntas dugaan korupsi. Mereka juga menyoroti kasus korupsi yang hilang di tengah jalan, padahal sudah dibidik Direskrim Polda Papua Barat.
“Di mana kapten tim korupsi yang sudah dibidik itu? Mengapa hilang dan redup? Polda dan Kejaksaan Manokwari harus menjawab!” tegas Ketua DPW AWMORI PBD.
Mahasiswa dan masyarakat siap turun aksi, mendesak agar semua yang terlibat diseret ke meja hukum, dan “Liga Korupsi” di Sorong Selatan segera dibubarkan.
SOROT akan terus memantau kasus ini.
Akan ada jawaban, atau Sorong Selatan akan terus tenggelam dalam kabut korupsi?
Editor: SOROT Investigasi | Sorong Selatan, Papua Barat Daya
Laporan Ferry Onim