Sorong, 28 Februari 2025 – Pengelolaan dana desa di Kabupaten Sorong kembali menjadi sorotan setelah mencuatnya dugaan penyelewengan sebesar Rp1,1 miliar oleh seorang kepala kampung. Ketua DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sorong, Yeskel Klasuat, angkat bicara dan meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sorong untuk lebih transparan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
“Kami menyoroti lemahnya pengawasan dari DPMD terhadap dana desa. Jika terus dibiarkan, kasus seperti ini bisa berulang dan merugikan masyarakat,” tegas Yeskel Klasuat. Ia juga meminta pemerintah daerah lebih aktif dalam mengawasi pencairan dan penggunaan dana desa agar benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
Diketahui, Kabupaten Sorong tahun ini menerima alokasi dana desa sebesar Rp172 miliar untuk 227 kampung, meningkat dari Rp164 miliar pada tahun sebelumnya. Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap, yaitu 40% pada tahap pertama dan 60% pada tahap kedua. Kepala Dinas PMK Kabupaten Sorong, Maklon Wally, sebelumnya telah mengingatkan kepala kampung agar menggunakan dana desa sesuai dengan perencanaan.
Namun, peringatan itu dinilai belum cukup untuk memastikan akuntabilitas dana desa. GMNI Sorong menekankan perlunya langkah konkret dalam pengawasan. “Sekadar imbauan tidak cukup. Harus ada mekanisme pengawasan yang lebih ketat agar dana ini tidak bocor ke kepentingan pribadi,” tambah Yeskel Klasuat.
Selain itu, program bantuan modal usaha untuk 44 pelaku UMKM di Kota Sorong yang diberikan DPMD juga tidak luput dari sorotan. GMNI mempertanyakan efektivitas program tersebut dan meminta adanya laporan pertanggungjawaban yang lebih transparan.
Dengan mencuatnya kasus penyelewengan dana desa ini, sorotan kini tertuju pada DPMD Kabupaten Sorong. Apakah kasus ini hanya puncak gunung es? Akankah ada langkah nyata dari pemerintah daerah untuk mencegah kejadian serupa? Masyarakat kini menunggu tindakan tegas.
(Redaksi)