Breaking News

TIGA ORGANISASI ADVOKAT SAMBUT POSISI KOMPOL BERNADUS OKOKA, S.H., M.H. SEBAGAI KAPOLRES ARFAK, PAPUA BARAT

22
×

TIGA ORGANISASI ADVOKAT SAMBUT POSISI KOMPOL BERNADUS OKOKA, S.H., M.H. SEBAGAI KAPOLRES ARFAK, PAPUA BARAT

Share this article
Oplus_131072

Tiga organisasi advokat terkemuka di Indonesia, Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI), Komite Advokat Indonesia (KAI), dan Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Republik Indonesia (KPPHMRI), memberikan dukungan penuh kepada Kompol Bernadus Okoka, S.H., M.H. dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolres Arfak, Papua Barat.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis hari ini, para pemimpin organisasi advokat menegaskan bahwa kepemimpinan Kompol Bernadus Okoka, S.H., M.H. akan membawa angin segar bagi penegakan hukum dan keamanan di Papua Barat.

Dukungan Penuh dari Tiga Pemimpin Advokat

Presiden DPN KPPHMRI, Adv. Ofi Sasmita, menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan komunitas hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan.

“Kami mengapresiasi profesionalisme dan dedikasi Bapak Kompol Bernadus Okoka, S.H., M.H. Kami yakin kepemimpinan beliau akan membawa Polres Arfak menjadi lebih responsif dalam menangani persoalan hukum dan keamanan masyarakat,” ujar Adv. Ofi Sasmita.

Ketua Umum MPN FAMI, Adv. Sulkipani Thamrin, menambahkan bahwa kepolisian perlu terus membangun komunikasi yang erat dengan masyarakat agar tercipta hubungan yang harmonis.

“Kami berharap beliau dapat menghadirkan kepemimpinan yang tegas namun tetap humanis. Kami dari FAMI siap bersinergi dalam mendukung program-program hukum yang bermanfaat bagi masyarakat Papua Barat,” kata Adv. Sulkipani Thamrin.

Sementara itu, Perwakilan BPN KAI, Adv. Rina Masita Yunita, menyoroti pentingnya prinsip keadilan dan transparansi dalam kepemimpinan kepolisian.

“Kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam memperkuat supremasi hukum dan hak-hak masyarakat. Semoga ke depan, kolaborasi antara advokat dan kepolisian semakin erat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan,” ujar Adv. Rina Masita Yunita.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Sebagai Kapolres Arfak, Kompol Bernadus Okoka, S.H., M.H. menghadapi tantangan besar, mulai dari peningkatan keamanan, pemberantasan kriminalitas, hingga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Dengan pengalaman dan integritas yang dimilikinya, diharapkan beliau dapat membawa perubahan signifikan dalam menjaga stabilitas wilayah.

Ketiga organisasi advokat ini juga menegaskan komitmen mereka untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memastikan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

“Kami siap berkolaborasi dalam menciptakan sistem hukum yang lebih baik dan memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” tutup Adv. Ofi Sasmita.

Kesimpulan

Dengan kehadiran Kompol Bernadus Okoka, S.H., M.H. di Polres Arfak, diharapkan terjadi peningkatan dalam sistem keamanan dan penegakan hukum di Papua Barat. Sinergi antara kepolisian dan komunitas advokat akan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan berkeadilan bagi masyarakat.

Terus ikuti perkembangan berita ini hanya di NewsZonaMerahNews.

🔴 Stay Tuned for More Updates!

(Redaksi NewsZonaMerahNews)