Sorong, Papua Barat Daya – Tuduhan pencurian kapal tongkang milik PT MPG terhadap masyarakat adat Papua menuai kecaman keras. Kuasa hukum masyarakat adat, Simon Maurits Soren, SH., MH., menegaskan tuduhan tersebut adalah FITNAH KEJI dan bagian dari skenario busuk untuk menutupi pelanggaran hak masyarakat adat oleh perusahaan.
“Siapa Pencuri Sebenarnya? Kami Pemilik Tanah, Kalian yang Menjarah!”
Simon menyatakan dengan tegas bahwa masyarakat adat tidak mungkin mencuri di atas tanah mereka sendiri. Justru PT MPG yang menjarah hutan adat, meninggalkan kewajiban, dan kini berusaha memutarbalikkan fakta.
“Perusahaan ini datang, ambil kayu kami, tinggalkan kapal tanpa bayar sewa tambat, pesangon karyawan, dan hak-hak masyarakat adat. Kapal itu kami tahan sebagai jaminan adat. Bukan dicuri! Ini hak kami!” tegasnya.
Ia menuding PT MPG memanfaatkan aparat dan jalur hukum untuk menekan masyarakat adat agar tunduk. Lebih dari delapan tahun, kapal dibiarkan terbengkalai. Kini tiba-tiba diklaim dicuri, tanpa bukti kepemilikan sah dan tanpa menyelesaikan tanggung jawab.
Dugaan Keterlibatan Anggota DPR RI: Siapa Bermain?
Lebih mengejutkan, Simon mengungkap adanya dugaan keterlibatan anggota DPR RI dari Dapil Papua Barat Daya yang ikut mengintervensi kasus ini.
“Perusahaan ini tak mungkin berani bertindak tanpa dukungan politik! Kami minta semua oknum DPR RI yang terlibat dibuka ke publik! Kalau kalian bermain, kami akan lawan sampai ke Jakarta!” tegas Simon.
Ia menilai ada skenario politik dan ekonomi untuk merebut kembali sumber daya alam Papua dengan mengorbankan masyarakat adat.
Polisi Diminta Netral: Siapa Sawaludin?
Simon juga mempertanyakan keabsahan laporan polisi oleh seseorang bernama Sawaludin yang mengklaim sebagai pelapor pencurian.
“Apa status Sawaludin? Apakah dia pemilik sah? Jika tidak, ada indikasi laporan ini ilegal! Polisi jangan jadi alat perusahaan. Buktikan di pengadilan, bukan kriminalisasi rakyat adat!” ujarnya.
Seruan kepada Kapolda, Gubernur, dan Bupati:
Simon mendesak Kapolda Papua Barat Daya, Gubernur terpilih, dan Bupati Sorong Selatan untuk segera turun tangan dan melindungi masyarakat adat.
“Jangan diam! Ini soal keadilan masyarakat adat! Negara harus hadir! Kalau negara melindungi masyarakat adat, buktikan sekarang!”
“Kami tidak akan mundur! Ini tanah kami, hak kami, dan kami akan pertahankan sampai titik darah penghabisan! Jangan harap kami tunduk pada penjajahan berkedok investasi!” pungkas Simon Soren.
Kontak Media:
Simon Maurits Soren, SH., MH.
Kuasa Hukum Masyarakat Adat Papua
#SaveTanahAdatPapua #LawanKriminalisasiAdat #StopPerampasanTanah